DPR Apresiasi Langkah KPU Siapkan Skema Simulasi Pemilu Serentak 2024

16-02-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Foto : Azka/nvl

 

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mengapresiasi sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mempersiapkan skema simulasi dan penjadwalan proses Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 2024 mendatang. Azis berharap bila skema simulasi tersebut diterapkan, KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif sejak dini.

 

"Hal itu guna memudahkan masyarakat serta pihak terkait dapat lebih memahami proses pelaksanaan Pemilu serentak 2024," kata Azis dalam keterangan resminya yang diterima Parlementaria, Selasa (16/2/2021). Politisi Partai Golkar itu mengharapkan KPU dapat melihat ke belakang terkait kekurangan serta permasalahan apa saja yang terjadi pada proses Pemilu 2019, baik dari sisi penyelenggaraan dan lain sebagainya. 

 

Sehingga kekurangan Pemilu 2019 dapat diminimalisasi, serta tidak terulang kembali di 2024 nanti. "Tentunya dari sisi waktu Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak pada 2024 nanti sangat berhimpitan dan akan menguras tenaga. KPU harus dapat mempersiapkan kebutuhan personel penyelenggara baik secara fisik, mental, dan teknologi," ungkap Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

 

Azis menginginkan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut dapat kembali membuat peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar lebih dinaikkan. Ia menegaskan, hal itu untuk mencegah terjadinya kelelahan, karena jarak yang berhimpitan yang berimbas pada fisik dan waktu.

 

"Biasanya petugas KPPS di daerah ya itu-itu saja. Saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun,” sarannya. Azis mengatakan pada Pilkada serentak 2020, usia terendah 20 tahun dan maksimal usia 50 tahun sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid 19. 

 

Lebih lanjut, Azis mengusulkan anggaran dana saksi dapat dimasukan dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2024. Menurut dia, hal itu mengingat tidak semua partai dapat memiliki anggaran saksi yang cukup besar untuk meng-cover secara keseluruhan. "Langkah ini untuk efisiensi biaya bagi setiap parpol dan mencegah terjadinya perbedaan antara partai besar dan kecil. Jangan sampai ada partai yang tidak memiliki saksi karena tidak sanggup untuk membiayainya," tutup legislator dapil Lampung II itu. (ah/sf) 

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...